Musrenbang Desa atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah program yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini adalah pemerintah desa dan para pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Pengiangan dilaksanakan pada jumat (1/11) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Pengiangan, Kec. Susut, Kab. Bangli.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pengiangan, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa, Babhinkamtibmas, Bidan Desa, Kelian Br Dinas dan Kelian Subak Se-Desa Pengiangan.